
Desa Dukuhrejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan memberikan laporan pertanggungjawaban terkait realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang sangat penting bagi seluruh warga desa, karena memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui secara transparan bagaimana anggaran desa dikelola dan digunakan untuk kemajuan desa.
Musdes ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat mengenai penggunaan dana desa yang telah disalurkan melalui APBDes. Laporan pertanggungjawaban ini mencakup berbagai aspek, seperti pendapatan, belanja, serta realisasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan di Desa Dukuhrejo selama tahun 2024. Melalui Musdes, warga diberikan ruang untuk memberikan masukan, kritik, maupun saran terkait penggunaan anggaran desa, serta memastikan bahwa alokasi dana desa telah digunakan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa yang telah disepakati bersama.
Setelah laporan disampaikan, forum Musdes dibuka untuk tanya jawab. Warga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar laporan dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain mengenai transparansi dalam penggunaan anggaran, serta tindak lanjut dari beberapa program yang belum selesai.
Dengan adanya Musdes ini, diharapkan kedepannya penggunaan dana desa semakin tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Dukuhrejo. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam berbagai program desa serta meningkatkan rasa kepemilikan terhadap pembangunan yang sedang berlangsung.